Berhati-hatilh dalam Menggunakan Sosmed

Kalau tentang medsos, semua orang didunia ini pasti tau dengan yang namanya “medsos” (media sosial) , karena media sosial ini sangat berguna untuk orang didunia ini, fungsi/kegunaan media sosial ini sangatlah banyak contohnya,
  • ·         Kita dapat chatingan/memberi informasih dari jarak yang jauh
  • ·         Promosi barang yang kita buat dengan melawati iklan goggle
  • ·         Mengetahui tentang apapun yang tidak ketahui
  • ·         Membeli barang dengan online
  • ·         dll   


          Dari contoh diatas dapat kita pahami bahwa medsos itu sangat berguna bagi kita . Selain dari contoh di atas gue adalagi nih contoh kegunaan media sosial, nihh contohnya ‘” Kita dapat memberitahukan kehidupan sehari-hari kita, bahkan kita dapat mengadukan masalah yang kita alami tetapi maksudnya bukan masalah percintaan tapi yang gue maksud itu minsalmya kita ada pr (pelerjaan rumah)dan kita tidak tahu jawabannya nah kita bisa cari aja di goggle chrome dll, adapun contoh aplikasi dari media sosial tersebut yaitu:

·         facebook
·         instagram
·         bbm
·         whatasp
·         twitter
·         dan banyak lagi contoh yang lainnya
tetapi, kalian juga harus berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena perkataan kalian dalam media sosial itu dapat dilihat oleh seluruh orang yang menggunakan media sosial tersebut. Di indonesia peratiran media sosial di tulis pada UU No.19 Tahun 2016. Undang-undang yang di sahkan pada oktober 2016 yang menyatakan bahwa pemerintah, dalam hal ini kementerian komunikasi dan informatika(Kemenkominfo) dapat melakukan pemblokiran terhadap situs-situs
  dan ada juga dalam pasal 28 ayat (2) yang berbunyi,
“setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang di tinjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/ataupun kelompok masyarakat tertantu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA)
      Dan jangan kamu coba-coba untuk membuka media sosial orang lain tanpa izin "haced"      karena hukumnya sangat berat jadi saya tegaskan lagi berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial.
    Dari kesimpulan diatas semoga bermanfaat untuk kalian semua, semoga kalin tidak melanggarnya. Saya harap itu saja yang dapat saya beritahukan bila ada salah dalam perkataan saya, saya mintak maaf yang besar-besarnya. Saya ucapkan terima kasih





Komentar

Postingan Populer